Sunday, March 21, 2010

Aku mau islam total

Penjajahan Barat telah menitikberatkan pada perang pemikiran dan keyakinan di dunia islam, sehingga umat terus menerus hidup sebagai bahagian dari refleksi(peradapan) Barat sejak dua abad terakhir. Para penjajah mengerahan segenapkan segenap upaya untuk memaksakan sistem pemikiran dan peradapannya dalam rangka mengisi kekosongan (sistem)politik, sosial dan ekonomi yang terjadi akibat runtuhnya Negara Khilafah Islam.
 Mereka terus mendistorsi bangunan politik, ekonomi dan sosial islam guna menimbulkan kekacauan pemikiran dalam benak masyarakat islam, sehingga memunkinkan sistem dan legislasi Barat terus berkuasa di Dunia Islam.
Hal tersebut telah mengakibatkan, dalam beberapa hal, pemutarbelitkan berbgai konsep dan pertentangan metode sehingga MENJAUHKAN KAUM MUSLIMIN DARI PEMIKIRAN ISLAM, YANG SEJATINYA MENJADI ATURAN YANG HARUS DITERAPKAN TERHADAP FAKTA KEHIDUPAN. Semua itu telah mengakibatkan timbulnya perasaan lemah pada diri sebahagian besar umat dalam menghadapi gelombang serangan kehidupan Barat, sehingga terjadilah pengambilan total terhadap hukum2 dan legislasi Barat tanpa melihat kontradiski hukum tersebut dengan hukum syariat Islam. Melihat adanya relita terkerat-keratnya Dunia Islam,segelintir orang kemudian melihat ketidakmungkinan untuk membangun entitas politik yang lahir dari huku syara' yang sanggup memelihara Islam, baik dari segi akidah maupun lagislasi hukumnya. Sebahagian besar perlaksana hukum dan para inteleknya tidak melihat lagi betapa rendahnya sikap mereka ketika merasa cukup puas dengan syariat Islam yang menonjolkan aspek ruhiyah(spiritual) dan ibadah,seraya menyampingkan pembahasan syariat dari segi politik dan bingkai aturan negara moden dari sudut pandangan Islam.
Dengan menyadari adanya fakta semacam ini, maka dimensi politik dari legislasi hukum Islam sangat penting untuk dipaparkan,sehingga akan menjadikan tasyri'(pengalian Hukum2 Syara') dan penetapan undang2(Islam tersebut sebagai sesuatu yang diwajibkan) ditengah2 masyarakat islam sebagai satu dimensi yang dinamis, yang menempatkan masyarakat Islam mudah menampilkan identitinya, merealisasikan kekuatan dan kesatuannya, dan selanjutnya bisa MELEPASKAN DIRI DARI PENGHAMBAAN POLITIK DAN PEMIKIRAN TERHADAP BARAT.
Justru itu Ana menjemput sahabat2 ana tidak kira apa aliran fahaman membentuk, idea atau pembahasan mencakupi asas2 dan perangkat2 legislasi Islam dari sudut pandangan politik, dan menekankan bahawa syariat sebagai satu2nya sumber konstitusi dan perundangan- undangan dalam sistem politik Islam, sekaligus menyanggah dan membantah berbagai pendapat yang bertentangan dengannya. Pembahasan ini diharap juga dapat menyuguhkan uraian tentang peran negara dan individu dalam perundangan dan pengalian hukum syara, dengan tujuan menampakkan keunikan dari solusi tasyri'(legislasi hukum) terhadap realiti politik yang ada, sekaligus meletakkan teori tentang tatacara yang HARUS DIGUNAKAN UNTUK MEMERDEKAKAN MASYARAKAT ISLAM DARI KUNGKUNGAN PENGATURAN DAN POLITIK ASING YANG LAHIR DARI PEMIKIRAN BARAT.......

Insyallah....

No comments:

Post a Comment